PILKADA
SERENTAK
Hak
politik pekerja migran diakomodasi PILKADA 2017
Hak
politik pekerja migran baik yang bekerja di luar negeri maupun dalam negeri,
belum dapat diakomodasi dalam pilkada serentak 2015.akan tetapi dengan adanya
akomodasi ini merupakan langkah awal yang baik untuk mensama ratakan hak
seorang rakyat unruk ikut berperan dalam politik negaranya.
Dengan
adanya kebijakan ini diharapkan rakyat imigran bisa memperoleh kesempatan yang
sama dalam hak politik dan ikut serta dalam politik pemeritah sebagai bagian
daripada anggota watganya.
Persoalan
ini merupakan ide-ide mengenai non deskriminasi dan persamaan perlakuan yang
sudah sangat baku dalam norma-norma hak asasi manusia. Dengan adanya kebijakan
ini, mengakui bahwa tantangan bagi perlindungan pekerja migran dan pekerja
lokal pada dasarnya merupakan tantangan untuk mejamin perlakuan yang sama,
semua pekerja migran dan anggota keluarganya adalah manusia yang mempunyai hak
politik yang sama tanpa membeda-bedakanstatus imigrsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar