Senin, 02 November 2015

PILKADA SERENTAK



PILKADA SERENTAK
Hak politik pekerja migran diakomodasi PILKADA 2017

Hak politik pekerja migran baik yang bekerja di luar negeri maupun dalam negeri, belum dapat diakomodasi dalam pilkada serentak 2015.akan tetapi dengan adanya akomodasi ini merupakan langkah awal yang baik untuk mensama ratakan hak seorang rakyat unruk ikut berperan dalam politik negaranya.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan rakyat imigran bisa memperoleh kesempatan yang sama dalam hak politik dan ikut serta dalam politik pemeritah sebagai bagian daripada anggota watganya.
Persoalan ini merupakan ide-ide mengenai non deskriminasi dan persamaan perlakuan yang sudah sangat baku dalam norma-norma hak asasi manusia. Dengan adanya kebijakan ini, mengakui bahwa tantangan bagi perlindungan pekerja migran dan pekerja lokal pada dasarnya merupakan tantangan untuk mejamin perlakuan yang sama, semua pekerja migran dan anggota keluarganya adalah manusia yang mempunyai hak politik yang sama tanpa membeda-bedakanstatus imigrsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar